Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Dan Pengawasan Proses Sorlip Surat Suara Pilkada 2024

    Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Dan Pengawasan Proses Sorlip Surat Suara Pilkada 2024
     PURWAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat menurunkan sejumlah personel pengamanan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gor Gudang KPU Kabupaten Purwakarta.  Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan personel yang diturunkan itu bertugas mengawal pelaksanaan selama penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang penyimpanan logistik KPU Purwakarta.  "Setiap personel Polres Purwakarta yang ditempatkan telah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan, baik di luar gedung, di pintu masuk, maupun di dalam gedung, " ucap Enjang, Pada Jumat, 8 November 2024. Untuk meningkatkan keamanan, lanjut dia, pihak kepolisian menerapkan pemeriksaan ketat, termasuk body checking, terhadap setiap petugas sebelum memasuki area kerja. Langkah ini diambil guna mencegah potensi kecurangan. “Setiap petugas sortir dan lipat yang masuk akan diperiksa untuk memastikan tidak membawa barang-barang terlarang, seperti tas, handphone, perhiasan, dan benda lainnya. Polwan akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas perempuan, sementara petugas pria akan memeriksa laki-laki, ” jelasnya.  Enjang juga mengajak masyarakat Purwakarta untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada Serentak 2024. “Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk menciptakan pemilihan yang damai dan aman, sehingga hasil Pilkada dapat diterima oleh semua pihak, ” pungkasnya.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI-Polri, Polres Purwakarta...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Bersihkan Lingkungan Terus Dilakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO

    Ikuti Kami